BP,bentarapatroli.com.BALIKPAPAN. Beberapa penumpang mengeluh akibat perbuatan para calo-calo yang berkeliaran di area pelabuhan Ferri Balikpapan.
Calon penumpang yang menjadi target untuk dijadikan lahan penghasilan yang tidak wajar. Tutur korban kepada Pewarna Indonesia/Bentarapatroli.com beberapa waktu lalu, saya didatangkan calo menanyakan saya mau kemana,
jawaban saya mau ke Palu langsung dia menawarkan bantuan untuk pembelian tiket. Saya mengiyakan dan dia red, langsung memintakan KTP saya untuk proses pembelian tiket Ferri tujuan palu.
Tanpa uang saya, calo menggunakan uangnya sendiri,dan akhirnya tiket tersebut atas nama saya,ujar korban.Lanjut dikatakan calo tersebut memintakan bayaran tiket seharga Rp 300.000,00 yang sebenarnya harga tiket hanya Rp 185000 namun harus dibayar Rp 190.000.jika via loket.
Ada banyak lagi korban lain dengan modus macam-macam. Keluhan penumpang setelah didalam kapal Ferri, di informasikan jam keberangkatan PKL 16.00 penumpang Ferri Balikpapan Palu harus menunggu sampai PKL 21.30 baru bertolak dari pelabuhan Balikpapan menuju Palu. Dikatakan belum tepat waktu.ujar penumpang.
Perjalanan ditempuh 18 jam penumpang harus bersabar dengan tempat tidur beralaskan taplak yang di jual dengan harga Rp 50000 sementara kasur dari pihak kapal Ferri, harus penumpang mengeluarkan dana Rp 70000 untuk penyewaan penggunaan.
Serta harus membayar Rp 5000 untuk setiap hp yang mau Cars. Kepada Pewarna Indonesia/bentarapatroli.com yang ikut dalam penyebrangan mengatakan mengharapkan Dinas perhubungan Balikpapan agar dapat mengambil perhatian untuk menertibkan para calo-calo.
Sepertinya membantu penumpang,tapi memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan dari calon penumpang.
Demikian juga dalam kapal Ferri, penumpang dipertanyakan, apakah harus menyewa kasur untuk di gunakan oleh penumpang?. Dan penawaran penyewaan kamar yang mau menggunakan kamar, selama dalam perjalanan penyebrangan diminta pembayaran Rp.500.000.
Para penumpang pengguna jasa penyebrangan Ferri Balikpapan Palu diharapkan pihak terkait dapat mengambil perhatian, untuk kenyaman para calon penumpang. Pungutan pungli harusnya dihentikan oleh Dinas terkait/pemerintah.(penulis Redaksi BP,)