Penyerahan SK Tembusan dari DPP Bain Ham RI
Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI(BAIN-HAM RI) Hadir di Kalteng,Pemangku-pemangku Jabatan Provinsi Menyambut Baik Kehadiran Bain Ham RI.
PALANGKA RAYA BP,bentarapatroli.com- BAIN HAM RI/ Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia. Satu-satunya berada di dunia,setelahnya Negara Belanda/Denhg. Bain Ham RI berada di Indonesia tahun 2015 dengan usia memasuki 8 tahun, tak pata semangat para pendiri trus berjuang untuk mengembangkan menjangkau setiap Daerah Provinsi,NKRI.
Perjuangan membuahkan hasil. 38 DPW Provinsi berhasil dijangkau dan sudah memiliki badan pengurus yang dinamakan DPW Provinsi.Perjuangan BAIN HAM RI berlandaskan UU HAM, setiap orang yang mengalami pelanggaran HAM berhak untuk menuntut secara hukum dan memperoleh perlindungan yang sama sesuai martabat kemanusiaan di depan hukum.
Penyerahan SK Tembusan dari DPP Bain Ham RI ke Pihak DPRDHingga berita ini di terbitkan, DPW Bain Ham RI, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam pantauan media, Bentara Patroli . Com. Tim DPW/DPD BAIN HAM RI Kalteng yang sudah berjumlah 46 orang. Kebersamaan tim BAIN Ham RI, dengan diwakili beberapa pengurus DPW dan DPD, hari ini red, 28/8-23 akan meneruskan SK dari DPP untuk diketahui keberadaan BAIN HAM RI oleh pemangku-pemangku jabatan di tingkat Provinsi ,Gubenur, Kapolda, Kesbangpol, DPRD Pengadilan Tinggi dan Menku Ham,Kejaksaan,Kalteng.
Ketua DPW Fahriadi.NF,ML didamping Ketua 1 Bobo Wanto, Ketua 2. Alex A.Wulur, Ketua 3. Binaria Herly bersama perwakilan DPD Bartim,Barsel. Penyerahan dokumen SK DPP, disambut baik oleh setiap pemangku jabatan, karena BAIN HAM RI adalah Lembaga yang dapat Menjadi Mitra bagi Pemerintah.
Penyerahan SK Tembusan dari DPP Bain Ham ke Pihak Pengadilan TinggiBAIN HAM RI yang didirikan 8 tahun yang lalu di Ibu Kota Makasar Sulawesi Selatan, Dr. Muhammad Nur,S.H,M.Pd, M.H sebagai Ketua Umum dengan program-program mulia untuk membantu masyarakat, kuhsusnya yang tergabung di Bain Ham RI.**Redaksi BP,AW*