BIRO ORGANISASI KALTENG GELAR RAPAT PASCA PENYEDERHANAAN
Palangkaraya ,B.P,BentaraPatroli.Com Senin ,5/8/2024 Kegiatan dilaksanakan Aquarius Boutique Hotel .
Acara tersebut turut hadir berbagai pejabat pemerintah, termasuk Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda provinsi Kalimantan Tengah ,Sri Suwanto dan plh kepala Biro Organisasi Setda provinsi Kalimantan Tengah Betri Sulilawati,SE,Pi.
Rapat Interventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ kota pasca penyederhanaan Birokrasi .
Dalam acara tersebut mendatang kan narasumber dan amanat pemendagri Nomor Tahun 99 Tahun 2018 diantara 6Tahun 2021 nya peraturan Menpan RB Nomor ,tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara dan peraturan Menpan Nomor 7 Tahun 2022 .
Dalam sambutannya Sri Suwanto mengatakan dimana pada bulan Desember tahun 2021 telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai amanat Ari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi kedalam jabatan Fungsional .
Sri Suwanto berharap dengan adanya peraturan Menpan RB Nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi pada masing-masing perangkat Daerah tersisa hanya 2( dua) level jabatan Struktural .
Sri Suwanto sangat menekan kan terwujudnya birokrasi yang dinamis,lincah dan profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing .
Kegetian tersebut tentunya akan banyak peraturan undang-undangan yang mengatur tentang Organisasi dan kepegawaian dalam mengatur tentang organisasi kepegawaian dalam mengatur kinerja dan pengembangan karir ASN.
IRA