Rahmanto Muhidin (Wakil Bupati) "Pemkab Mura Akan Fokuskan Pengelolaan Sampah Yang Lebih Efektif dan Ramah Lingkungan"
Murung Raya,BP,BentaraPatroli.com – Pemkab Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (17/3/2025), menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Raperda ini dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Kami ingin membangun sistem yang komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Rahmanto.
Ia juga menekankan bahwa solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah adalah dengan menerapkan sistem pengelolaan sejak dari sumbernya. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mendukung upaya pengurangan sampah.
“Kita harus beralih dari paradigma lama 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) menuju paradigma baru 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan pendekatan ini, masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dan ikut serta dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Melalui Raperda ini, diharapkan Murung Raya dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien, sehingga mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Supri.bpc.red)