BP,BentaraPatroli.com - Sekretaris DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sultra, Rahman.,S.H mengatakan " Kami selalu Penasehat Hukum Debitur tersebut akan terus mengawal kasus ini, karena sebenar nya jika kami pelajari bukti-bukti yang ada kejanggalan, karena secara bertahap ditemukan oleh debitur sendiri, dan dari pihak Manajemen WOM Finance Kendari justru menutupi nya" ungkap nya
"Surat-surat yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari, awalnya diketahui oleh debitur dari Penyidik Polres Konawe Selatan,setelah debitur dilaporkan oleh pemilik pertama kendaraan terkait dugaan penggelapan, dan atau pemalsuan surat, yang juga secara diam-diam oknum karyawan WOM Finance sebagai saksi atas kasus tersebut"
Lanjut Rahman "karena debitur ini merasa tidak pernah mengetahui dan membuat surat-surat yang dituduhkan kepada nya tersebut,dari itulah kemudian debitur melaporkan pihak WOM Finance Kendari ke Polda Sultra terkait dugaan pemalsuan surat"
Jika dilihat dengan jelas 2 surat yang menggunakan tulisan tangan yakni Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli, Kwitansi Jual Beli sama model tulisan nya dengan di dalam Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari "
Kami meminta kepada Polda Sultra agar segera menindak tegas laporan dugaan pemalsuan tersebut,sesuai bukti-bukti yang ada,karena ini akan menjadi contoh buat perusahaan pembiayaan lain nya, agar tidak semena-semena membuat surat palsu hanya untuk kepentingan kelancaran nasabah mereka" tutup nya Rahman Pulani.,S.H