HERIYUS,SE : "Tenaga Kontrak Yang Dirumahkan Akan Kita Diperjuangkan Carikan Solusi".


HERIYUS,SE : "Tenaga Kontrak Yang Dirumahkan Akan Kita Diperjuangkan Carikan Solusi".


Puruk Cahu, BP,BentaraPatroli.com - Bupati Murung Raya Heriyus,SE menjelaskan bahwa tenaga kontrak yang Dirumahkan karena regulasi dari pemerintah pusat terpaksa kita rumahkan. Namun pemerintah daerah tetap berupaya mencarikan solusi bagi 400-an lebih yang benar putus kontrak di bawah masa kerja 2 tahun.

Pemkab Resmi merumahkan seluruh tenaga honorer kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun terhitung per 1 April 2025. 

Kebijakan ini diumumkan dalam upacara gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya, dipimpin langsung oleh Bupati Herius M. Yosep.

Bupati Herius menegaskan bahwa pemerintah daerah masih sangat membutuhkan kontribusi tenaga honorer, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa segala kebijakan harus merujuk pada regulasi pemerintah pusat dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku.

“Kami tidak dapat mengambil langkah tanpa dasar hukum yang kuat. Risiko sanksi keuangan sangat besar jika kami melangkah tanpa payung hukum,” ujar Herius di hadapan peserta upacara.

Ia menyatakan bahwa keputusan terkait tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun masih menunggu hasil konsultasi dan kesepakatan bersama DPRD Murung Raya. Herius juga menyampaikan bahwa pengambilan keputusan harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Kita tetap perjuangkan bersama pihak Legislatif untuk mencarikan solusinya agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, pungkasnya. 

(Supri.bpc.red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini