Waket 1 DPRD Murung Raya Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Usai Idul fitri

Waket 1 DPRD Murung Raya Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Usai Idul fitri


Murung Raya, BP,BentaraPatroli.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk disiplin dan tidak menambah masa libur setelah cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (5/4/2025) seiring berakhirnya masa libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Dina menegaskan bahwa libur tahun ini sudah cukup panjang, mencakup total 11 hari, mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Libur bersama tahun ini sudah cukup panjang. ASN sudah diberi waktu yang cukup untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga. Kami berharap semua ASN dapat kembali bekerja pada 8 April sesuai ketentuan,” ujar Dina.

Rangkaian hari libur tersebut mencakup cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi pada 28 dan 29 Maret, serta libur Idulfitri pada 1–7 April. Dengan demikian, seluruh pegawai pemerintah diharapkan kembali aktif melaksanakan tugas pada Selasa, 8 April 2025.

Dina menekankan pentingnya peran ASN dalam menunjang kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kedisiplinan pegawai menjadi indikator utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pemerintah. Karena itu, kedisiplinan hadir tepat waktu usai libur sangat kami tekankan,” tambahnya.

Ia berharap tidak ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang mangkir tanpa alasan jelas, mengingat keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal setelah libur panjang (supri.bpc.red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini