Ketua PGLII DKI Klarifikasi dan Luruskan Berita Anggota DPRD DKI Farah Safira Minta Agar Pdt. R. B. Rory Tunduk SOP, “Itu Tidak Benar.”
BP,BentaraPatroli.com - Menurut Pdt. Dr. R. B. Rory, pada tahun 2024, PGLII mengajukan sejumlah 269 gereja penerima BOTI dari PGLII. Koordinator waktu itu , PGPI, hanya meloloskan 213 gereja saja.
“Kami buat surat keberatan ke PGPI, yang pada akhirnya ditambah menjadi 236 gereja penerima. Yang tidak terverifikasi otomatis tidak mendapatkan BOTI, tetapi kami justru difitnah. Ini kami pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kepada PemProv DKI Jakarta. Prinsip kami on the track dan on the truth. Setelah dijelaskan begitu, mereka akhirnya minta maaf di ruang rapat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta,” ujarnya sembari menunjukkan beberapa lembar pernyataan maaf bermaterai, yang ditandatangani oleh Klasis CMC.
Sinode CMC/ GPK berawal dari Yayasan yang kemudian membentuk Sinode CMC/ GPK. Berdasar hasil Musyawarah Besar Sinode CMC/ GPK pada medio Oktober 2024, ditetapkan struktur kepengurusan DPP Sinode CMC/ GPK periode 2024-2029, klasis ini berkedudukan di bawah Struktur DPP Sinode, yaitu di bawah kewenangan Ketua III DPP, tidak berdiri sendiri ataupun sejajar Sinode CMC.
Sesuai ketentuan persyaratan dan prosedural penerima BOTI harus direkomendasikan masing-masing Aras Gereja. Para calon penerima, harus melengkapi persyaratan lalu melalui pertimbangan verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual. Bila memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, baru dapat diberikan.
Tahapannya pengajuan BOTI, antara lain: diusulkan dan diusung dari Sinode gereja masing-masing, kemudian diproses registrasi ke PGLII Jakarta sesuai waktu ditentukan. Syarat administratif, antara lain berupa: SK Pengangkatan Pendeta dari Sinode Gereja, fotokopi SKTL/ Surat Keterangan Tanda lapor (Gereja) dari Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Surat Keterangan PM1 (berlaku mutlak pada 2026), dan beberapa persyaratan lain. Persyaratan-persyaratan tersebut kemudian diberkas menjadi 2 (dua) dokumen LPJ/ Laporan Pertanggungjawaban Dana BOTI dan juga dokumen kelengkapan berkas.
Tugas PGLII sebagai koordinator, antara lainnya adalah melakukan proses registrasi dan verifikasi faktual. Gereja penerima harus merupakan anggota salah satu Aras Gereja. Sebenarnya GPK bukan merupakan anggota PGLII, namun kami pertimbangkan untuk tetap akomodir pada tahun 2025 ini.
“Ini seharusnya merupakan berkat/ blessing buat mereka, namun malah kami diframing tidak benar. Tahun 2021 GPK ini sudah penerima BOTI. Ketua Sinode membuat pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Sesuai SOP, pemanfaatan dana hibah harus untuk operasional tempat ibadah (gereja). Ini jadi salah satu pertimbangan. Kemudian ketika kami terjunkan tim verifikasi, kami menemukan pada beberapa Gereja pemohon tidak ada kegiatan ibadah rutin hari Minggu,” urainya menambahkan.
Jika pada Gereja tertentu belum memenuhi syarat & ketentuan berlaku (SKB), maka akan kami ditaruh dalam daftar tunggu/ waiting list. Sekarang ini, jumlah gereja yang mengajukan adalah sejumlah 389 gereja, namun kuota PGLII DKI hanya 285. PGPI sendiri 752 dan PGIW sekitar 300-an. Aturannya memungkinkan bisa digantikan dari daftar tunggu/ waiting list kalau tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku dan otomatis gugur dengan sendirinya.
“Pendeta kok bilang gini, ini fitnah. Kemudian kami buat tempelete, kalau setuju tandatangan. Mereka tandatangan permohonan maaf. Mereka masih menyangkal dengan bilang dipaksa. Immanuel, Jianto, Nenses, Timbul, dan Palumbara berjanji akan kerjasama dan taat lembaga aras PGLII DKI Jakarta dan akan memberikan data benar.
Kemudian akan menarik surat Biro Dikmental. Menarik surat ke komisi E PSI. Ini dibuat tanpa paksaan pada 3 Juni 2023.”
Akhirnya ini juga dihianati karena kejadian sama berulang lagi, mereka lapor datang ke Pemprov dan DPRD. Tanda-tangani Immanuel Lubis dan Sdr. Nenses Simanjuntak. PGLII DKI dibilang hold padahal masih sementara berproses.
“Kami verifikasi hari minggu kemarin (20/07/2025) di sebuah ruko/ rumah toko yang dijadikan tempat ibadah bersama. Dari jam 7 pagi, petugas verifikasi PGLII sudah standby di lokasi ruko. Tim verifikasi tidak melihat tanda-tanda kegiatan ibadah gereja. Jam 10 sama. Sekuriti bilang tidak ada gereja di tempat tersebut. Sekuriti malah balik bertanya: “memangnya di sini ada Gereja? Saya malah gak pernah tahu di sini ada gereja”. Jam 13:00 yang disebut giliran Anton Simanjuntak tidak ada ibadah. Jam 15:00 ada orang ibadah. Yang keluar satu orang saja. Jam kebaktian Palumbara juga tidak ada orang ibadah. Kami tetap berpegang pada hasil verifikasi Tim kami, walau semua hasil temuan tim verifikasi PGLII ini disangkal mereka saat ketemu anggota DPRD Golkar.”
Selain daripada itu, tim verifikasi PGLII GKI Jakarta mendapat temuan bahwa pada beberapa gereja di Sinode CMC/ GPK tidak melakukan Ibadah Rutin hari Minggu, sebagai salah satu syarat mutlak permohonan Dana BOTI.
Tim verifikasi PGLII DKI Jakarta mengunjungi CMC/ GPK Gracia di Kemayoran tidak ada ibadah rutin pada hari Minggu. Kemudian, Tim Verifikasi PGLII DKI Jakarta, hari Minggu, 8 Juni 2025, jam 15:00-16:00 tidak menemukan adanya Ibadah Rutin Hari Minggu pada 3 (tiga) Gereja Sinode CMC/ GPK, yaitu (1) CMC Anoteros, Pdt Gunawan Waldy; (2) CMC Hagios, Pdt. Tjoeng Tjoen Kiat; (3) CMC Proskuneo, Pdt. Daud Gunawan.
Selain daripada temuan-temuan tim verifikasi, hasil verifikasi juga diperkuat oleh beberapa kesaksian internal, antara lain dari Sdr. Nenses Simanjuntak yang menginformasikan melalui teks WhatsApp kepada Sekum PGLII DKI Jakarta, bahwa pendeta-pendeta tersebut di atas tidak ada ibadah rutin mingguan.
Berdasarkan temuan itu, PGLII DKI mengambil keputusan tidak merekomendasi Sinode CMC/ GPK, karena nanti ini bisa berakibat menjadi temuan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dan menjadi tanggung- jawab mutlak PGLII DKI Jakarta selaku Koordinator BOTI 2025. PGLII DKI selaku koordinator kembali ke SOP berlaku. Terlebih, Sinode CMC/ GPK ini diketahui bukan salah satu anggota Aras Gereja.
Meski demikian dalam pertemuan Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, ada pernyataan sikap dari 17 Gereja CMC/ GPK yang berseberangan-sikap dengan Klasis, nyatakan bahwa mereka tidak sependapat dengan tindakan Klasis. Mereka menyatakan sikap dalam bentuk surat-pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing pendeta Sinode CMC/ GPK yang berseberangansikap dengan Klasis.
“Kami mengundang media untuk klarifikasi. Berita-berita di media online banyak sekali diplintir. Kami hanya tegakkan aturan sesuai SOP, tidak ada lain. Itu pernyataan Pemprov. Kalau kami proses tidak sesuai SOP, justru kami kena pelanggaran.”
Untuk menjadi informasi, para Ketua Sinode membuat SPTJM (Surat
Pertanggungjawaban Mutlak) terhadap anggota penerima BOTI. Sebanyak 47 sinode gereja di dalam penggembalaan PGLII DKI Jakarta yang mengajukan BOTI, 46 sinode sudah bertandatangan dan hanya tinggal Sinode CMC/ GPK, yang jelas-jelas bukan anggota PGLII saja, yang belum bertandatangan SPTJM.
“Kurang baik apa kami. Kami kasih waktu mengirim tiga kali surat kepada Ketua Umum Sinode CMC/ GPK untuk meminta beliau menandatangai SPTJM. Sesudah surat ketiga itu kami layangkan, datanglah Sdr. Esron Panggabean dan Sdr. Norton Mulalinda datang ke PGLII. Kita sambut mereka. Saat kami periksa, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) hanya bertandatangan Sekum Sinode CMC/ GPK, padahal yang seharusnya bertandatangan adalah Ketua Umum Sinode. Kami juga lihat lembaran berikutnya kosong, Surat Pernyataan, namun tidak bertandatangan, hanya bermaterai saja. Bagaimana bisa dilanjutkan diproses?” Akhirnya antara mereka sendiri, yaitu antara Sdr. Esron Panggabean dan Sdr. Norton Mulalinda saling berselisih paham tentang kelengkapan tandatangan Ketua Umum Sinode pada SPTJM yang ternyata tidak ada.
Kami heran, mengapa Ketua Umum Sinode CMC/ GPK tidak mau bertandatangan SPTJM, padahal beliau sedang tidak berhalangan-tetap? Jikalau memang benar adanya, mengapa harus takut untuk bertandatangan SPTJM?
Sekretaris Umum PGLII DKI Jakarta, Pdt. Dr. Marten Neolaka menambahkan, bahwa berdasar hasil Musyawarah Nasional PGLII 2025 di Balikpapan pada bulan Maret 2025, permohonan Sinode CMC/ GPK untuk bergabung dalam penggembalaan Aras PGLII, tidak dapat diterima. Itu berarti bahwa, Sinode CMC/ GPK per saat ini adalah bukan merupakan anggota PGLII. Namun karena kembali ke hati gembala, kami masih tetap memberi ruang anugerah ke Sinode CMC/ GPK untuk mendapat Dana Hibah melalui PGLII DKI Jakarta untuk tahun 2025, dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti misalnya, tentu dengan ibadah rutin dan benar tetapi balasannya malah PGLII DKI yang diframing dan disudutkan dengan berita-berita yang menyudutkan.
Sebenarnya, sudah banyak kali Klasis dari Sinode GPK/ CMC ini membuat ketidaknyamanan bagi PGLII DKI Jakarta, antara lain: (1) datang marah-marah di kantor PGLII DKI Jakarta; (2) buat keributan di Gathering PGLII DKI Jakarta awal 2024; (3) melapor ke Ketua Umum PGLII Nasional tentang hal yang tidak benar mengena PGLII DKI Jakarta; (4) beberapa kali datang ke Biro Dikmental PemProv DKI Jakarta menjelekkan PGLII DKI Jakarta; (5) melapor ke DPRD DKI Jakarta Komisi-E mengenai BOTI; (6) buat flyer demo ke PGLII DKI Jakarta tuntut BOTI salah arah. Point-point itu terdapat pada surat pernyataan permohonan maaf yang dibuat oleh Klasis Missio Dei Church (MDCC) tertanggal 3 Juni 2025. Dalam surat pernyataan permohonan maaf tersebut, Klasis juga menyatakan akan (1) menarik kembali surat pengaduan ke Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta; (2) menarik kembali surat yang diberikan ke DPRD Komisi-E.
Selain dari Klasis, PIC Sinode CMC juga bermasalah dari tahun ke tahun, sepanjang pengurusan Program BOTI dari sejak pertama dijalankan, antara lain: marah-marah ke petugas penerima dokumen BOTI di PGLII, menantang berkelahi, gebrak-gebrak meja dan beberapa kelakuan lain yang kurang terpuji, sehingga tak jarang membuat petugas menangis dan sakit hati.
Kembali ke prinsip transparansi, akuntabel dan kepastian. Maksud tujuan, bantuan membantu operasional gereja. Jelas peruntukan dan ketentuan bukan untuk sewa ruko dan lainnya, tentu melanggar SOP. Akibat permasalahan berulang ini PGLII DKI Jakarta ke depan sudah menegaskan menarik diri dan tidak akan mengurus Sinode CMC/ GPK di penerimaan BOTI untuk waktu selanjutnya. Dipersilahkan kepada Sinode CMC/ GPK mencari Aras yang lain saja.*Red,BP*