PGI Mengecam Keras Aksi Pelarangan Ibadah di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat

 


PGI Mengecam Keras Aksi Pelarangan Ibadah di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat 


BP,BentaraPatroli.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyesalkan dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025).

"Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," tegas Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty.

Menurutnya, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.

Namun realitasnya, kita masih melihat tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas. 

"Ini bukan hanya menyakitkan,  ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya," ujarnya. 

Sebab itu, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di negeri ini! Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia.

Terhadap permasalahan ini, PGI mengapresiasi langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. 


PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DAN LEMBAGA - LEMBAGA INJILI INDINESIA

Nomor: 052.7.25/Adm/PP.PGLII/2025

Perihal: Surat Keprihatinan atas Insiden Rumah Doa GKSI                             Padang  Sarai

Lamp.

: -

Kepada Yth.:

1. Bapak Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Agama Republik Indonesia

3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

4. Gubernur Sumatera Barat

5. Walikota Padang

di Tempat

Dengan hormat,

Dengan ini kami dari Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pusat 

menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden penyerangan dan gangguan terhadap 

kegiatan ibadah di Rumah Doa GKSI Pos Padang Sarai, Kota Padang, yang dilakukan oleh pihak-pihak 

tidak dikenal.

Kami mengapresiasi kehadiran dan perhatian Bapak Walikota Padang, aparat keamanan, serta 

tokoh-tokoh masyarakat dan pemimpin lintas gereja dalam mengadakan pertemuan guna mencari 

solusi damai dan menjamin kebebasan beribadah sesuai amanat konstitusi Republik Indonesia.

Namun demikian, kami memandang perlu menyatakan secara tegas bahwa:

1. Kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana 

dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 ayat 2.

2. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah 

merupakan pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai Pancasila.

3. Negara melalui aparat keamanan dan pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak tegas 

untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

4. Aparat keamanan dan aparat hukum mengusut secara tuntas pelaku tindak kejahatan dan 

pengrusakan.

Kami mendukung langkah Pdt. F. Dachi, pimpinan jemaat GKSI Padang Sarai yang melakukan 

langkah-langkah dialog dan koordinasi yang terus dilakukan ke semua pihak, termasuk para pimpinan aras gereja di Sumatera Barat. Kami menyerukan agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama Forum Kerukunan Umat 

Beragama (FKUB) dan seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menjaga toleransi dan menjamin rumah ibadah sebagai tempat damai, aman, dan bermartabat.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral kami 

sebagai bagian dari umat Kristen Injili di Indonesia.

Jakarta, 28 Juli 2025

Hormat kami,

PENGURUS PUSAT 

PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DAN LEMBAGA-LEMBAGA INJILI INDONESIA

Pdt.Tommy O. Lengkong, M.Th.

Pdt. Prof. Dr. Daniel Ronda

Ketua Umum

Sekretaris Umum

Tembusan:

1. FKUB Kota Padang

2. Kapolda Sumatera Barat

3. DPD RI dan DPR RI asal Sumbar

4. Arsip

PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.

"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat," pungkasnya.*Red,BP*

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini