Warga Jukukang Pertanyakan Pembangunan Tower Tanpa Sosialisasi
TAKALAR,BP,BentaraPatroli.com - Sejumlah warga Dusun Jukukang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, mempertanyakan pembangunan menara telekomunikasi (tower) yang saat ini tengah dikerjakan di wilayah mereka.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa warga mengaku sebelumnya diminta menandatangani (TTD) lembar persetujuan tanpa mendapat penjelasan yang jelas mengenai tujuan, dampak, maupun pihak pelaksana proyek tersebut. Setelah pekerjaan dimulai, sebagian warga mulai merasa keberatan karena khawatir terhadap potensi dampak lingkungan dan keselamatan di sekitar permukiman.
“Awalnya kami hanya disuruh tanda tangan. Katanya untuk pembangunan tower, tapi tidak dijelaskan lebih lanjut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/11/2025).
Selain itu, hingga kini warga mengaku belum mendapat kejelasan terkait adanya kompensasi ataupun bentuk sosialisasi resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, setiap pembangunan tower wajib melalui tahapan izin lingkungan, persetujuan warga sekitar, serta rekomendasi dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun perusahaan pelaksana pembangunan tower belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap agar Dinas Kominfo Kabupaten Takalar dapat turun langsung meninjau lokasi dan memastikan seluruh prosedur perizinan, sosialisasi, serta keterlibatan publik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami bukan menolak pembangunan. Kami hanya ingin semuanya jelas, ada sosialisasi dan izin resmi dari semua pihak,” tambah warga lainnya.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Moncongkomba, pihak perusahaan pelaksana, serta Dinas Kominfo Kabupaten Takalar. Hingga saat ini, konfirmasi resmi masih dalam proses.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan warga setempat. Redaksi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip “cover both sides” dan kode etik jurnalistik, serta membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan agar pemberitaan tetap berimbang dan akurat.


