Satresnarkoba polres Katingan tangkap empat pengedar sabu.
KATINGAN BPc,bentarapatroli.com- Satresnarkoba polres Katingan, Jajaran Polda Kalteng menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, berinisial R (49),A(56),SS(45) dan SM (24),para tersangka ditangkap ditempat yang berbeda dibulan Februari 2023 yang lalu.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W.SH,MH, didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono SH dan kasat Resnarkoba AKP Suherman SH , Mengungkapkan tiga kasusnya dan menetapkan empat tersangka pengedar, dari tangan tersangka diamankan total barang bukti 128 paket dengan berat 40,88 gram dan uang tunai Rp 84.060.000 Serta timbangan digital lainnya.
"Keempatnya ini ditangkap bulan lalu pada tanggal 13 Februari 2023 yang d tangkap tersangka R (49) dikec.katingan hulu dan pada tanggal 25 Februari 2023 tersangka A(56) serta SS(45) dan SM(24) dikec.katingan Kuala dengan dua kasus yang berbeda ", ucap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Katingan, Selasa (07/03/2023) pagi.***(Yolla)