DEKLARASI SISKAMLING WILAYAH HUKUM POLRES GUNUNG MAS
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep B Saputra mengatakan dihadapan undangan dalam sambutan ; Mengharapkan dengan adanya deklarasi ini, Satuan Bina Masyarakat (SATBIMAS) Pos Kamling yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, di aktifkan kembali untuk memberi kenyamanan dan menjaga keamanan masyarakat Gunung Mas, mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.Tandasnya.
Meningkatkan Pos Kamling di wilayah hukum Kabupaten Gunung, diresponi masyarkat dengan harapan agar aktifitas masyarakat tetap Lanjar -lanjar saja, walaupun selama ini bisa di bilang Gunung Mas dalam keadaan aman-aman saja.
Tapi melihat perkembangan penduduk semakin bertambah baik yang datang mencari nafka dan mengembangkan usaha di Kabupaten Gunung Mas Kamtibmas perlu ditingkatan untuk memberi rasa kenyamanan bagi seluruh masyarakat dan pendatang yang tinggal di wilayah hukum Polres Gunung Mas.*(jp)