3 Proyek Gagal Fungsi di Kecamatan Damang Batu, Kab.Gunung Mas

 


3 PROYEK GAGAL FUNGSI DI KEC. PEMEKARAN DAMANG BATU, KAB. GUNUNG MAS, PROV. KAL-TENG.

Redaksi, Bentara Patroli.Com - Pada umumnya pilosofi dari spirit pemekaran diberbagai wilayah di seluruh Indonesia pasca reformasi adalah, untuk meningkatkan efektivitas, produktivitas, serta kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain upaya optimalilasi untuk menggali dan mengolah potensi daerah dari berbagai sektor. 

Baik dari sumber daya alam, maupun dari sumber daya manusia. Guna menancapkan beberapa pilar penting di daerah pemekaran diantaranya yaitu, pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Maka oleh sebab itu, seluruh sektor pembangunan baik program dari pusat, maupun program dari PEMDA PROV. dan     PEMDA KABUPATEN, harus memiliki plenning dan realisasi yang tepat sasaran dalam skala prioritas. 

Agar bisa memberi kontribusi produktif bagi daerah pemekaran. Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh instansi dan pihak   yang terkait harus berkoordinasi dengan lembaga Adat dan para tokoh masyarakat setempat. 

Agar terjalin soliditas yang sinergis untuk menentukan secara selektif pembangunan yang menjadi skala prioritas. Tentu saja pembangunan yang memiliki urgensitas bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Yang sangat di sayangkan, pembangunan di beberapa daerah pemekaran setingkat Kecamatan, banyak yang salah sasaran mengalami GAGAL FUNGSI. Dan terkesan asal membangun tanpa mempertimbangkan bisa berkontribusi produktif atau tidak di kemudian hari.

Ini menunjukan EGOSENTRIS KREASI BERPIKIR NEGATIF TANPA MISSI. Yang hanya memperalat proyek pembangunan untuk meraih keuntungan pribadi oleh sekelompok orang, dengan istilah KONGKALIKONG. 

Dari hasil imvestigasi di lapangan yang di lakukan langsung oleh KABIRO BHAYANGKARA NEWS24 id & Bentarapatroli.com, Kab. Gunung Mas Tgl. 2-3 Mei 2024, di Tb. Marikoi, Kec. Damang Batu, Kab. Gunung Mas, Prov. Kal-Teng, minimal ditemukan ada 3 PROYEK GAGAL FUNGSI yang telah menelan biaya miliar rupiah. 1. Pasar Marikoi. 

Yang dibangun tahun 2018, kerjasama kementrian perdagangan dengan pemerintah Kab. Gunung Mas Melalui Dana Alokasi Desa khusus Bidang Sarana Perdagangan. Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat setempat, biaya pembangunan gedung Pasar yang memiliki 10 pintu dan 5 lapak terbuka tersebut berbeda-beda.

Ada yang mengatakan 2 miliar, ada juga yang mengatakan 1,5 miliar. Tetapi menurut keterangan dari mantan anggota DPRD Kab. Gunung Mas periode 2014-2019 Pak Guel Embang, biaya/dana pembangunannyatotal berjumlah1,1 miliar. Dari tahun 2018 sampai hari ini, tidak ada aktivitas bisnis dan transaksi jual beli di tempat tersebut. Dari beberapa masyarakat yang sempat diwawancarai, mengapa tidak ada masyarakat Marikoi yang mengisi pasar tersebut? " alasannya letak dari gedung Pasar Marikoi tidak strategis dan dinilai belum diperlukan untuk ukuran sekarang " dan itu dibenarkan  oleh SEKCAM Kec. 

Damang Batu  ketika diwawancarai di ruang kerjanya. Ketika dikonfirmasi SIKON fisik gedung Pasar Marikoi yang telah mengalami kerusakan serius mulai dari pondasi, dinding yang retak serta plaponnya yang sudah lapuk, SEKCAM Kec. Damang Batu kembali mengatakan, " bahwa itu tanggung jawab pihak pengelola yang melakukan perawatan " yaitu saudara Usis imbuhnya. 2. PEMBANGUNAN WC UMUM.

Pembangunan WC umumpun juga mengalami GAGAL FUNGSI. Sebab tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sebagai mana mestinya. Akibat posisi dan letaknya yang tidak tepat, kalau tidak mau dikatakan salah. Semestinya dibangun ditempat yang cukup strategis agar bisa digunakan oleh masyarakat umum.

Baik masyarakat setempat, maupun warga masyarakat dari tempat lain. 3. PEMBANGUNAN TRANSMIGRASI LOKAL. Proyek pembangunan Transmigrasi lokal yang dikenal oleh warga masyarakat Tb. Marikoi sebagai BANGUNAN SOSIAL, bukan saja GAGAL FUNGSI tetapi GAGAL TOTAL. Sebab, bukan saja penghuni atau penduduknya yang tidak ada, tetapi bangunannyapun juga tidak ada. 

Menurut keterangan dari beberapa warga masyarakat Tb. Marikoi, " hal ini dikarenakan pengalihan/pemindahan wilayah tempat proyek tersebut di bangun. Tidak lagi berdasarkan kesepakatan, ketentuan dan keputusan yang sudah disahkan oleh pemerintah melalui kementrian sosial yang digagas oleh DINAS SOSIAL Prov. Kerja sama dengan DINAS SOSIAL Kab. Gunung Mas.

 Yang telah di tetapkan di wilayah Baringeuang. Sementara dalam realisasinya, bukan lagi di Baringeuang, melainkan di wilayah Halabatu. Yang letak goegrafinya berada di dataran tinggi perbukitan. Sangat jauh dari sungai dan tidak di dukung oleh pembangunan infrastruktur berupa jalan sebagai akses keluar masuk. Itu tidak kontekstual dengan pola hidup dan kultur sosial masyarakat setempat yang selalu memilih tempat untuk bermukim di tepi banteran sungai. 

Dari keterangan Pak Guel Embang, " pemindahan wilayah pembangunan Transmigrasi Lokal atau bangunan sosial tersebut, adalah kebijakan KABID SOSIAL Kab. Gunung Mas yang menjabat pada waktu itu ". Akibatnya warga masyarakat yang menjadi penghuni tempat itu tidak sanggup. 

Dari ketiga kasus proyek pembangunan yang GAGAL FUNGSI INI, kalau kita menganalisa dari perspektif lain, terkesan UNSUR BISNISNYA JAUH LEBIH DOMINAN oleh pihak tertentu yang menunggangi proyek pembangunan yang berusaha melintasi masa 'ransisi' untuk meraup keuntungan pribadi. Dengan mengabaikan kepentingan masyarakat. Kedepan, seluruh elemen masyarakat harus terlibat proaktif dan kritis terhadap berbagai  kebijakan yang 'abu-abu'. Sebab masyarakatlah pihak yang paling DIRUGIKAN.*Efry*

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini