Pemilik Kebun Merasa Dirugikan Akibat Panenan Plasmanya Dicuri. Urusan Kini Telah Bergulir ke Polisi
Bartim kalteng BP,bentarapatroli.com - Dunia usaha bidang perkebunan khsusunya kelapa sawit memang sangat menggiurkan. Dengan harga buah sawit yang banyak, hasil yang didapat pun lumayan. Tak heran, jika sering terjadi pencurian buah sawit. Tentunya hal ini merugikan pemilik kebun, terutama masyarakat yang memiliki buahnya melalui sistem plasma, seperti yang terjadi hari Selasa 30 April 2024.
Berawal dari kecurigaan di mana sering terjadi kerugian dan berkurangnya timbangan buah, sehingga pemilik kebun. Emedianto, warga Desa Siong, Kecamatan Paju Epat pun mencoba melakukan pengintaian untuk memastikan pelaku, yang selama ini mencuri buah sawit dari kebun miliknya. Ternyata kecurigaan Emedianto benar. Dan hal inipun telah diakui pelaku setelah sebelumnya sempat adu mulut alias cekcok.
Untung saja, Emedianto selaku pemilik kebun telah menelpon ke pihak kepolisian, yakni Polsek Dusun Timur, dan dengan respon cepat, petugas datang ke TKP. Petugas kemudian menangani sehingga suasana bisa diatasi. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah truk dengan muatan sawit, untuk dibawa ke Mapolsek, untuk diproses serta dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurut Eme, dengan tertangkapnya para pelaku yang selama ini yang merugikan dan meresahkan, pihaknya berharap semoga baik pencuri, bahkan kalau ada penadahnya bisa diproses secara hukum. “Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum,” katanya.
Ia juga menengaskan jika dirinya selaku pemilik kebun plasma yang dirugikan, kronologis yang disampaikan ke awak media, semuanya disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dirinya pun menunjukan bukti video yang dipegang olehnya. “Bahkan pengakuan pelaku pun ada di sini,” ucapnya.
Kapolsek Dusun Timur IPDA Lukas Priambudi Eko Satputro S. tr.K,sampai saat ini pihaknya masih memproses dan melakukan pengembangan untuk mencari apakah perbuatan yang dilakukan ada kaitan dengan pihak lain, “Jika dalam pengembangan nanti ada bukti dan petunjuk yang mengarah ke yang lain hal itu pasti juga akan kami proses. Karena kami memproses penanganan, tentu berpedoman pada SOP,” ujar Kapolsek.(Timred/Binaria)