BAWASLU GELAR RAPAT KERJA STRATEGIS TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN


 Bawaslu Gelar Rapat kerja Strategis Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan 


Palangkaraya ,B.P,BentaraPatroli.com - Selasa 30 Juli -1 Agustus 2024 ,kegiatan dilaksanakan Luwansa 

Yang hadir pada hari ini dari anggota Bawaslu Sulawesi Utara periode 2017-2022   untuk SPB  Ketua dan anggota bahwa seluruh kabupaten kota dan Kalimantan Tengah beserta sebab yang  pejabat struktural dan kadis dan pegawai sampai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.


Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, Puadi menegaskan pentingnya strategi dan teknis yang tepat dalam menangani pelanggaran pemilu agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari tindakan yang merugikan demokrasi. 

“Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan teknis penanganan pelanggaran pemilu, agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan bebas dari pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi,” tutur Puadi.

Puadi juga menyoroti kerawanan pelanggaran yang sering terjadi saat pemilu, termasuk politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, identifikasi dan pemetaan kerawanan sangat penting untuk mencegah kecurangan dalam pemilu.

“Pentingnya pemetaan dan identifikasi kerawanan dalam pemilu sebelumnya untuk memahami tingkat kerawanan di berbagai kota dan daerah. Hal ini berkaitan dengan politik uang, keterlibatan ASN, sehingga kita meminta jajaran kita menerima informasi tentang kualitas peningkatan penanganan pelanggarannya,” terang Puadi.


Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran. Bawaslu Kalimantan Tengah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina, menegaskan komitmen Bawaslu untuk menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

 “Intinya kita bertindak sesuai kewenangan yang kami miliki atas setiap temuan-temuan pelanggaran, dan kami akan bertindak tegas akan hal itu,” ungkap Nurhalina. Nurhalina juga menjelaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan agar peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran. “Kalau melanggar berarti ada aturan yang dilanggar, nah kita melakukan upaya himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat ini tidak melakukan pelanggaran, sehingga menghasilkan pemilu yang bersih nantinya,” tutupnya


IRA

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini