3 (Tiga) Pilar Kamtibmas Mediasi tentang masalah Kesalahpahaman antar Warga di Kampung Kassikebo Kelurahan Talaka

3 (Tiga) Pilar Kamtibmas Mediasi tentang masalah Kesalahpahaman antar Warga di Kampung Kassikebo Kelurahan Talaka


PANGKEP, BENTARAPATROLI.COM -- Salah satu tugas tiga Pilar Kamtibmas Bhabinkamtibamas, Babinsa dan kepala Desa/Lurah adalah menyelesaikan permasalahan warga di Wilayah binaan dan juga menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.

Disamping itu tiga Pilar Kamtibmas juga menjadi ujung tombak penegakan hukum di Desa/Lurah dalam hal penyelesaian masalah di luar pengadilan.

Dan adapun kejadian ke salah pahaman antara Lk. Hr umur 44 tahun bersitegang dengan Lk. DH umur 50 tahun yang mana mengeluarkan atau mengatakan kata-kata yang tidak pantas kepada Lk Hr, sehingga terjadi ketersinggungan dan tidak menerima perkataan itu, sehingga Lk DH menerima ancaman kepada Lk Hr, dan ketua RW 4 kp. Kassi kebo menghubungi pihak berwajib dan guna menyelesaikan persoalan dan di selesaikan di rumah RT 1 Muh. Yunus yang di hadiri pihak Lurah ma'rang, Babinsa, dan lngsung di damaikan secara kekeluargaan karena mereka masih satu keluarga alias sepupu satu kali, Jumat (20/9/2024)., Pukul 21:00 wita.

Dalam kesempatan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aipda Wahyuddin memberikan nasehat dan pandangan – pandangan agar Permasalahan ini di selesaikan dengan Kepala dingin dan tidak main hakim sendiri dan lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu 1 kali. "Ucapnya.

Dan sesuai Arahan dari Kapolsek Ma’rang Iptu Hj.Rahmania,S.Sos Kepada Bhabinkamtibmas agar setiap ada permasalahan Bhabinkamtibmas wajib hadir di tengah tengah warganya untuk cari Solusi dan tetap berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah dan Babinsa selaku ujung tombak di Pemerintah Desa dan Lurah." Tutupnya.


(Ilham)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini