DI DUGA PENYEROBOTAN TANAH.
B P.Bentara Patroli.com -Seruyan - Pengukuran tanah, Pada hari Jum'at tanggal 30 Mei 2025, lokasi lahan bertempat di jln.Jendral Sudirman km 62 desa Bangkal,kecamatan Seruyan raya,kabupaten Seruyan.
Pemilik tanah Alm.Yulias Gaman dan istri Alm.Magdalena Deme.Alm Yulias Gaman lahir pada tanggal 10 Oktober 1933 dan meninggal pada tanggal 24 Agustus 2006 di desa Bangkal. dan Alm Yulias Gaman meninggal kan keturunan 10 bersaudara.
(Anak nya Yosep rusmandiansyah,sebagai pewaris).sebagai pewaris pada saat ini Yosep menduga bahwa tanah nya di gelapkan setelah menerima sketsa gambar tanah dari pihak kecamatan Seruyan raya waktu di ada kan pertemuan di lahan pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025.Setelah mempelajari sketsa gambar tanah tersebut,dari situlah muncul nya dugaan bahwa tanah yang di wariskan kepada Yosep yang berukuran 200 meter lebar dan panjang 200 meter yang terletak di Jln jendral Sudirman km 62 desa Bangkal telah di gelapkan oleh oknum yang tidak di kenal.
Lanjut Yosep,kami pihak keluarga akan terus melakukan aktivitas di atas tanah yang di wariskan tersebut sampai ada nya pihak lain yang menghalangi.
Ada pun pihak lain yang menghalangi kegiatan kami,kami siap mengikuti urusan nya baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum dengan kekuatan bukti surat kepemilikan yaitu surat keterangan pengakuan tanah yang di terbit pada tanggal 7 juli 1988 di desa Bangkal,serta dengan para saksi-saksi sebatas maupun saksi di luar batas.
Lanjut Yosep,tanah tersebut yang kami miliki tidak pernah ada permasalahan dengan saksi-saksi sebatas dan sampai di tahun 2025 kami pemilik tanah dan para saksi-saksi sebatas merasa baik-baik saja.
Pewarta:Yosep rusmandiansyah.