Waketum Fast Respon Nusantara Counter Polri ,DJaya Jumain Desak Kasat Reskrim Polres Takalar Tahan Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil di Galesong Utara.

Waketum Fast Respon Nusantara Counter Polri ,DJaya Jumain Desak Kasat Reskrim Polres Takalar Tahan Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil di Galesong Utara.


Takalar, BP,BentaraPatroli.com - Seorang Ibu Hamil dua bulan Resky Wahyuni warga Desa Aeng Batu-Batu Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku yakni Hj.Halijah Dg.Sali dan Junniati Dg.Singara yang terjadi pada tanggal 07 Mei 2025.

Akibat pengeroyokan tersebut Resky Wahyuni dalam kondisi hamil muda mengalami luka pada leher dan pundak serta memar pada bagian pipi kiri dan masalah tersebut telah dilaporkan di Polsek Galesong Utara dan sementara dalam proses penyelidikan namun pelaku masih berkeliaran.

Masih berkeliarannya pelaku  Djaya Jumain yang mendapat amanah sebagai Pengacara korban yang juga saat ini menjabat di  DPP Fast Respon Nusantara Counter Polri sebagai Wakil Ketua Umum meminta Kasat Reskrim Polres Takalar AKP.Hatta, SH untuk menahan  kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku .

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP.Hatta, SH saat konfirmasi mengatakan memperhatikan atau atensi masalah ini sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.

Perkara Pengeroyokan terhadap Ibu Hamil di Desa Aeng Batu-Batu , Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri, RM.MH Agus Rugiarto,SH.,MH mengecam perbuatan pelaku dan meminta pihak Kepolisian Resort Takalar menahan pelaku. 

Fast Respon Nusantara Counter Polri akan fokus mengawal perkara pengeroyokan di Polsek Galesong Utara Takalar yang mana korbannya adalah Resky Wahyuni seorang Ibu Hamil dan pelaku HJ.Halijah dan Junniati sampai tuntas,tutup Djaya Jumain(*).

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini