Polres Gowa Tidak Berkutik, Diduga Tambang Ilegal Diapit Perumahan Dan Pekuburan Tua

Polres Gowa Tidak Berkutik, Diduga Tambang Ilegal Diapit Perumahan Dan Pekuburan Tua 

Gowa, BP,BentaraPatroli.com - Sulawesi Selatan, Tambang ilegal terus merajalela dan berjalan mulus tanpa ada hambatan atau sentuhan dari aparat penegak hukum khususnya wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan, Polres Gowa, tepatnya pada Kabupaten Gowa, Kecaman Bajeng, Desa Maccini Baji Dusun Parangrea. 

Pengelola tambang ilegal secara terang-terangan mengolah lahan tanpa melihat dampak kerusakan lingkungan disekitarnya. 

Pada lokasi tambang ilegal galian tanah timbunan tersebut, yang pas berhadapan jalan Cor Beton yang  tidak berjarak antara lokasi dan jalan, yakni pada poros perkemahan Cadika.

Pada pantauan awak Media ini, Senin 09/06/25, terlihat sebuah alat Berat berupa Excavator sedang beroperasi menggali tanah Timbunan pas ditengah-tengah pemukiman rumah masyarakat.

Lebih ironisnya lagi, tambang ilegal itu diapit antara Perumahan Balibi dan Pekuburan Tua Bantaeng, pada Desa Maccini Baji, Dusun Parangrea.

Tambang ilegal tersebut, diketahui sudah berjalan seminggu lamanya, menggali material tanah timbunan kemudian dikomersilkan kepada para sopir truk enam roda yang datang dilokasi tambang. 

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa tambang ini sudah berjalan seminggu. 

 " Iya Pengoperasian alat ini, pas seminggu berjalan, " ujarnya kepada media.

Ditempat terpisah, Kanit tipidter polres Gowa, " Nova, saat dikonfirmasi melalui handphone seluler (09/06/25) mengatakan bahwa, ketika itu benar maka kami akan tindak lanjuti, " ucapnya ringkas.

( Reporter, SJ ).

Bersambung...











Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini