LBH Suara Panrita Keadilan, Kecam Keras Tindakan Pengrusakan Rumah Warga oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab
Gowa, BP,BentaraPatroli.com - 4 Agustus 2025 –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas insiden pengrusakan pintu rumah milik salah satu warga bernama, " Nely, yang dilakukan oleh seorang LK Marzuki deng sija, bertempat tinggal di Dusun Rannaya, Desa Pa'bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Diketahui bahwa kejadian dilakukan oleh seorang lelaki Marzuki deng sija, pada 23 juli 2025 Selasa malam, pada Dusun Rannaya, Desa Pa'bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tindakan brutal yang dilakukan dengan menendang dan menghantam pintu rumah menggunakan sebuah batang kayu, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir.
“Kami menilai tindakan tersebut bukan hanya bentuk perusakan properti, tetapi juga bentuk intimidasi dan pelanggaran hak atas rasa aman,” ujar Syukur Jafar,C.L.E.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu.
" Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan rasa aman di tempat tinggalnya.
Tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan, juga menyayangkan jika terdapat pembiaran oleh pihak berwenang terhadap aksi kekerasan semacam ini.
Pembiaran atas pelanggaran hukum hanya akan membuka ruang kekerasan serupa terjadi kembali di tengah masyarakat.
“Kami siap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa takut tinggal di rumahnya sendiri,” tegas Syukur Jafar.
Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan menyerukan solidaritas masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Hukum adalah milik rakyat, bukan alat kekuasaan. Jangan biarkan kekerasan jadi bahasa sehari-hari.
( DS )*