Penangkapan Solar di Polongbangkeng Utara, Ketua Klinik hukum rakyat bersuara

 


B P,Bentara Patroli.com - Takalar 21/08/2025. Penangkapan Solar di Polongbangkeng Utara, Ketua Klinik hukum rakyat bersuara.

Kordinator Koalisi Klinik Hukum Rakyat menyikapi penangkapan solar di Tkp Kecamatan Polongbangkeng Utara yang di amankan satuan reskrim polres Takalar.

BBM jenis solar yang di muat mobil box dengan perkiraan mencapai sampai berTON jumlahnya yang bersumber dari salah satu SPBU  Takalar diduga kuat tidak mengantongi perizinan sesuai ketentuan.

Azman Ketua kordinator klinik hukum rakyat mengatakan," izin yang di atur dalam UU migas, bahwa Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.O00.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”. Terangx Kordinator Hukum

Dari peristiwa tersebut Ketua Koalisi Klinik Hukum Rakyat menegaskan bahwa kasus penangkapan BBM solar ini harus tuntas dan menantang Kapolres Takalar agar menjadikan kasus ini sebagai produk hukum Tipidter dalam menindak lanjuti instruksi Kapolda Sulsel dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan/penimbunan BBM bersubsidi terhadap pelaku kejahatan." Tutupnya Asman Putra Surya Kamis 21/08/2025

Terpisah Dantim Resmob di konfirmasi mengatakan bahwa terkait penangkapan hal tersebut bahwa itu di amankan Polsek polut kemudian berkordinasi ke sat Reskrim lalu kami amankan ke polres takalar Rabu 20/08/2025 beserta barang bukti, untuk mengenai tindak lanjutnya silahkan berkoodinasi ka kasat Reskrim yang saat ini dalam penanganan unit tindak pidana terpadu "Tipidter".

Terpisah Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengungkapkan kalau kasus tersebut dalam proses penyelidikan.

Azman akan terus memantau perkembangan kasus ini agar kasus-kasus ini bisa tuntas dan tidak terjadi kesimpang siuran polres Takalar dalam memberantas mafia-mafia solar.*Red,BP*

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini