Berita HOAX, korban melakukan upaya hukum dan mediasi. Masyarakat harus cerdas dalam bermedia sosial.
BentaraPatroli.com.
Pentingnya bijak dalam bermedia sosial adalah satu upaya yang harus menjadi konsen pengguna media sosial di era digital yang semakin pesat. Asal posting atau menyebar sesuatu yang belum jelas kebenarannya bisa berdampak beredarnya berita hoax yang dapat merugikan pihak tertentu.
Dampak penyebaran hoax sangat luas, termasuk menimbulkan keresahan publik dan kepanikan massal. Memicu perpecahan di masyarakat, terutama dalam isu politik dan agama, merusak reputasi individu, organisasi, atau lembaga pemerintah.
Ibu Widya adalah salah satu korban berita hoax yang telah tersebar luas postingannya terkait tudingan " Hati hati dengan orang ini, modus minta data". Hal ini sangat merugikan korban, dengan adanya berita hoax tersebut baik secara psikologis dan non materil.
Kejadian ini bermula ketika korban (ibu Widya) melakukan tugas sebagai interviewer team LPS di desa simbang, kecamatan simbang kabupaten Maros di tanggal 7 September 2025. Pada hari tersebut korban melakukan tugas sebagaimana mestinya dengan surat tugas dan id card yang lengkap sebagai salah satu prasyarat dalam mengerjakan survey lapangan.
Namun ketika melakukan survey di salah satu rumah warga, tuan rumah/responden terpilih menanyakan tujuan dan maksud survey dan meminta izin memfoto ibu Widya sebagai pelaporan ke aparat desa. Setelah warga tersebut berkonsultasi dengan sekdes tetap tidak bisa dilakukan survey di dusun tersebut, meskipun yang bersangkutan telah melapor ke RT dan dusun setempat. Maka team survey tidak melanjutkan kegiatan di desa tersebut dan didampingi babinkamtibmas desa tersebut karena terjadi sedikit perselisihan.
Namun setelah 2 hari dari kejadian tersebut, telah adanya berita hoax yang berkembang di masyarakat sekitar terkait foto korban dengan caption "Hati hati dengan orang ini, jangan digubris ketika berkunjung kerumah, karena hanya berpura pura ambil data tapi dipakai untuk pinjaman online".
Sampai dengan berita ini diturunkan, telah dilakukan mediasi dengan penyebar foto pertama oleh aparatur desa setempat didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas desa simbang serta penyebar foto pertama dengan berlangsung damai.
Untuk pencegahan berita hoax ini tersebar luar, korban melaporkan ke Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti oleh team di cyber crime untuk mencegah penyebaran luasan berita hoax dan mencari pelaku penyebar berita ini.
Dari pemberitaan ini diharapkan masyarakat bisa berfikir secara tenang dalam menyikapi dengan jangan asal sebar. Agar kiranya kritis biar tidak jadi korban hoaks dengan periksa sumber informasi, analisis isi informasi, bandingkan dengan Informasi lain. (DN)