Tambang Galian C Bontoba’do’ Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Warga Minta Kapolri Bertindak

 

Tambang Galian C Bontoba’do’ Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Warga Minta Kapolri Bertindak


Gowa,BP,BentaraPatroli.com– Aktivitas tambang galian C di Dusun Bontoba’do’, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, terus menuai sorotan. Dari pantauan media ini, Sabtu (13/09/2025), terlihat jelas kubangan besar hasil kerukan pasir yang kemudian dikomersilkan keluar wilayah.

Salah satu warga menuturkan, untuk hari ini alat tidak beroperasi dan dilakukan penutupan sementara karena ada petugas yang turun ke lokasi sekitar pukul 10 pagi. Namun, ia menambahkan bahwa biasanya setelah sholat magrib hingga pukul 12 malam, pengelola tambang kembali menjalankan alat berat untuk menumpuk pasir sebanyak-banyaknya.

Kuat dugaan, aktivitas tambang ilegal ini dibekingi oleh salah satu oknum polisi berinisial A, dengan pengelola bernama Deng Sewang. Warga pun mendesak Kapolri dan Presiden RI untuk turun tangan, menangkap pelaku, sekaligus mengusut keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut menjadi pelindung tambang liar tersebut.

Sebagai catatan, praktik tambang tanpa izin jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, serta PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang melarang aktivitas di sempadan sungai.

Hingga berita ini disiarkan, pihak pengelola tambang maupun oknum anggota polisi yang diduga menjadi bekingan belum sempat dikonfirmasi. Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum,   menindak tegas, atau justru membiarkan tambang liar ini terus merajalela.


Bersambung... 

( SJ )

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini