Bupati dan Waket I DPRD Mura Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bupati dan Waket I DPRD Mura Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


Palangka Raya, BP,BentaraPatroli.com– Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025). Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus dan Wakil Ketua (Waket)I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekaligus Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini digelar Pemprov Kalteng dalam rangka mendukung dan mewujudkan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin pembangunan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Tampak, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penyerahan SK pengesahan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan di Kalteng secara simbolis.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini ia mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Kepala Desa, Lurah, Damang, Mantir, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng, sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi mendukung ASTA CITA Presiden tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk program Swasembada Pangan, MBG, dan Sekolah Rakyat. Kami juga menyambut dengan antusias serta mendukung sepenuhnya pembentukan Koperasi Merah Putih, yang kami yakini akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah ketahanan pangan. Menurut Presiden, penyediaan kebutuhan makan rakyat merupakan hal yang paling utama, sehingga Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan bahwa lebih dari 280 juta rakyat Indonesia terjamin kebutuhan pangannya.

Lebih lanjut dikatakan, Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih membentuk Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota/Kelurahan. “Sesuai instruksi Bapak Presiden, di Kopdeskel Merah Putih harus ada gudang yang dibangun. Jika tidak memungkinkan untuk membangun yang baru, bisa memakai bangunan koperasi yang sudah ada,” jelasnya.(Supri.bpc.red)

Posting Komentar

0 Komentar
Bijaklah berkomentar, berikan kritik dan pesan yang baik.
close
Banner iklan disini