Bupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, B P,BentaraPatroli.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Daerah, tokoh masyarakat, serta ribuan peserta dari berbagai unsur, Jumat (23/5/2025).
Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin secara pribadi maupun mewakili Pemkab Mura mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga Kalimantan Tengah semakin berkah, semakin maju,” tutur Heriyus.
Diketahui upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang dirangkai dengan pengukuhan Bunda Forum Anak Daerah, launching Pusat Pembelajaran Keluarga Isen Mulang, penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dan PPPK, Tarian Manasai, penganugerahan Gelar Adat Dayak kepada Gubernur dan Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran serta penyerahan SK Koperasi Merah Putih kepada 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Mengawali pidatonya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyoroti perkembangan pembangunan di berbagai bidang yang dirasakan masyarakat, berkat kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, media, serta seluruh elemen masyarakat.
Gubernur mengapresiasi para pendahulu dan semua pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Tengah serta menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat untuk memimpin provinsi Kalimantan Tengah bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam lima tahun ke depan.
Gubernur menegaskan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Dayak, melalui visi misi Manggatang Utus. “Program yang diprioritaskan Huma Betang Sejahtera menjadi fokus utama untuk menjamin akses pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu di wilayah terpencil, yang direncanakan berjalan efektif pada tahun 2026 setelah proses verifikasi data dan penganggaran,” tutur Gubernur(Supri.bpc.red)