Oknum Polisi Polres Takalar Terancam Dilaporkan ke Propam oleh Warga Takalar Lama
Takalar, B P,Bentara Patroli.com - 04 September 2025. Seorang warga Takalar Lama kecamatan mappakasunggu berencana melaporkan seorang oknum anggota Polres Takalar ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut muncul setelah adanya dugaan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum polisi tersebut.
Menurut keterangan warga, oknum polisi itu diduga bersikap arogan serta melakukan tindakan di luar prosedur saat menangani sebuah persoalan di lapangan. Warga mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya.
“Kami sebagai masyarakat kecil hanya berharap mendapat perlindungan hukum, bukan tekanan. Kalau ada oknum aparat yang tidak adil, tentu kami akan mencari keadilan di jalur yang benar, yaitu dengan melaporkannya ke Propam,” ujar salah seorang warga Takalar Lama, Kamis (4/9/2025).
Pada tanggal 01 September 2025, sekitar pukul 22.00 Wita ( malam Selasa) seorang anak dipukul oleh oknum polisi polres takalar disekitar lapangan makkattang dg Sibali.
Pelaporan ini pun mendapat dukungan dari sejumlah warga lainnya. Mereka menilai bahwa tindakan aparat kepolisian semestinya mencerminkan sikap profesional, netral, serta mengedepankan etika dalam bertugas.
Apabila laporan ini benar-benar diteruskan ke Propam, maka oknum polisi yang dilaporkan harus diperiksa sesuai prosedur hukum internal kepolisian. Bidang Propam memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Salah satu Masyarakat Takalar Lama, orang tua anak yang dipukul oleh oknum polisi polres takalar berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum, bahwa kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan adil dalam setiap tindakan. (D.N)